Nah, daripada kepanjangan pembukaannya yuk langsung aja kita buka dan bongkar lebih luas lagi tentang peran kelembagaan ini.
Berdirinya suatu desa wisata harus memiliki pengurus yang akan mengelola jalannya operasional desa wisata. Peran kelembagaan ini sangat penting dan menjadi salah satu tonggak kesuksesan suatu desa wisata. Kelembagaan yang bisa diterapkan di desa wisata yaitu harus sesuai dengan konsep dan karakteristik dari desa wisata tersebut. Susunan kepengurusan yang paling dasar dan dapat mencakup semua aspek dalam suatu desa wisata, yaitu :
• KETUA, posisi ini sangat penting bagi keberadaan pengurus desa wisata yang akan memimpin keberlangsungan suatu desa wisata dari awal berdiri. Seorang ketua harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar agar dapat memimpin setiap anggotanya dan selalu memberikan solusi dari setiap permasalahan yang bermunculaan.
• SEKRETARIS, tugasnya ialah mencatat hasil musyawarah dan mengurus kegiatan surat-menyurat yang nantinya menjadi bukti arsip dari desa wisata tersebut.
• BENDAHARA, berperan dalam bagian ini pengurus yang mengelola anggaran atau keuangan desa wisata. Pencatatan mengenai pemasukan dan pengeluaranpun harus jelas agar transparansi darimana keluar masuknya uang bisa dipertanggung jawabkan.
• SEKSI KONSUMSI, keberadaan sesksi ini berfungsi untuk memebrikan fasilitas pelayanan makanan, minuman, snackinguntuk para wisatawan yang hadir dan menginap di desa wisata tersebut.
• SEKSI REKREASI DAN KERAJINAN,tugasnya ialah bertanggung jawab padadaya tarik dan kegiatan wisata di sebuah desa wisata. Sementara untuk seksi kerajinan berfokus pada cindera mata khas dari daerah tersebut yang termasuk dalam atraksi wisata.
• SEKSI KEBERSIHAN, untuk menjaga supaya lingkungan desa wisata menjadi nyaman baik bagi masyarakat loka maupun wisatawan, seksi ini sanagt dibutuhkan sekali. Karena dengan lingkungan yang bersih dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke desa tersebut
• SEKSI KEAMANAN, seksi ini bertanggung jawab pada sistem keamanan dari desa wisata, mereka harus menjamin keamanan bagi wisatawan dari ancaman yang mungkin saja bisa terjadi.
Desa wisata yang sudah memiliki kelembagaan yang cukup baik adalah desa wisata Penglipuran, Bali. Sejak awal sebelum dijadikan desa wisata masyarakatnya sudah memiliki komitmen membangun desanya dengan konsep “Tri Mandala “ dan dalam kehidupan berkomitmen menjaga keseimbangan hidup untuk mencapai kedamaian berdasarkan konsep “Tri Hita Karana”. Dengan memegang teguh konsep tersebut pengembangan desanya menjadi lebih terarah dan sejak awal kesadaran masyarakat sudah tumbuh. Pembangunan desa wisata budaya Penglipuran diawali dengan semangat kelestarian budaya atau konservasi budaya sehingga dapat menjadi desa wisata yang sustainable. Pokdarwis dari desa wisata ini memiliki program jangka panjang, menengah dan pendek sebagai implementasi dari visi dan sapta pesona.
Desa wisata yang kelembagaannya kurang bagus yaitu desa Plajan, Jepara karena susunan kelembagaannnya kurang jelas. Masyarakat yang terlibat sangat sedikit di sisi lain pendidikan dari masyarakat yang tergolong kurang baik yang kebanyakan hanya lulus pada jenjang sekolah dasar. Sehingga masyarakat tidak memiliki ketrampilan yang bisa mengelola desa wisata ini dengan baik.